Contact Center VPTI
Extension 2 : Keuangan
Senin - Sabtu : 08:00 - 17:00 WIB
(Setelah 17:00 WIB dapat menghubungi layanan WhatsApp Center No: 081289260790)
Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Saat ini pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam suatu daftar tarif yang disebut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Di Indonesia sendiri sistem penggolongan tersebut menggunakan sistem penomoran 8 digit dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).