Contact Center VPTI
Extension 2 : Keuangan
Senin - Sabtu : 08:00 - 17:00 WIB
(Setelah 17:00 WIB dapat menghubungi layanan WhatsApp Center No: 081289260790)
Budi Purnomo- 23 Mei 2021, 17:42 WIB
Pekerja menimbang dan mengemas gula pasir kiloan di Gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. /ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa
HALLO BOGOR - Pemerintah diminta agar dapat membenahi tata niaga sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan terkait komoditas gula di Indonesia.
"Pemerintah perlu terus meningkatkan upaya untuk memperbaiki tata niaga gula, baik secara on-farm maupun off-farm," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arumdriya Murwani.
Menurut dia, selain revitalisasi mesin dan pabrik gula, kebijakan-kebijakan yang dibuat juga perlu fokus pada pemenuhan kebutuhan gula di dalam negeri.
Ia berpendapat pula bahwa regulasi impor perlu dibuat sesederhana mungkin dan memungkinkan impor dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dalam membaca kebutuhan pasar
Apalagi, masih menurut dia, impor gula terus dikritik karena tidak efektif untuk menurunkan harga gula di Tanah Air.
Untuk meningkatkan efektivitasnya, impor gula perlu diikuti adanya pembenahan tata niaga.
"Impor gula tidak bisa dilihat sebagai satu-satunya alat dalam mengatasi permasalahan gula di Indonesia," katanya, di Jakarta, Sabtu, 22 Mei 2021.
"Tanpa adanya pembenahan tata niaga gula di dalam negeri, impor hanya akan bertindak sebagai solusi sementara yang efektivitasnya terus dipertanyakan," ucapnya.
Murwani memaparkan, faktor-faktor lain yang juga berkontribusi ke pada rendahnya produksi gula dalam negeri.
Seperti laju konversi lahan pertanian dan rantai distribusi yang panjang, juga berperan dalam mengurangi efektivitas impor gula sebagai alat untuk stabilisasi harga.
Data United States Department of Agriculture (USDA) 2020 menunjukkan, Indonesia memproduksi 29,3 juta ton tebu yang digiling menjadi 2,1 juta ton gula untuk konsumsi selama periode Mei 2020 - Mei 2021.
Indonesia harus mengimpor sekitar 5,2 juta ton gula untuk memenuhi konsumsi domestik yang mencapai 7,4 juta ton.
Dengan terus bertambahnya jumlah konsumsi gula di Tanah Air akibat dari laju populasi penduduk, lanjutnya, maka kebutuhan gula tidak bisa diimbangi oleh kemampuan petani tebu dan pabrik gula.
Salah satu penyebab rendahnya produksi gula di Indonesia disebabkan oleh umur fasilitas produksi gula tebu yang sudah tua.
Dikutip Hallobogor.com dari Antara, Murwani juga menyoroti bahwa hingga kini belum tersedianya satu data tebu dan gula yang akurat.
Hal ini dinilai penting karena kalau data yang tidak akurat dijadikan dasar pengambilan kebijakan, lanjut Arum, maka kebijakan yang dihasilkan tidak akan mampu merespons permasalahan yang ada.
Editor: Budi Purnomo
Sumber: ANTARA
(Sumber : PikiranRakyat)