Contact Center VPTI
Extension 2 : Keuangan
Senin - Sabtu : 08:00 - 17:00 WIB
(Setelah 17:00 WIB dapat menghubungi layanan WhatsApp Center No: 081289260790)
Thresa Sandra Desfika
15 Jul 2023 | 19:35 WIB
Pelaku usaha importasi mendukung implementasi kebijakan pengaturan impor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI).
Selain untuk mendorong iklim persaingan usaha menjadi lebih adil (fair trade), dengan VPTI juga dapat meningkatkan harga barang impor, sehingga produk dalam negeri mampu lebih bersaing.
"Kami mendukung aturan tersebut karena semangatnya untuk mendorong daya saing produk dalam negeri. Dan bagi konsumen dengan adanya VPTI juga lebih mendapatkan perlindungan karena adanya kesesuaian standard barang yang di impor," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Kepelabuhanan dan Logistik BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).
Taufan mengemukakan, dalam menghadapi pasar global yang semakin terbuka saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, telah secara berkesinambungan melakukan perbaikan kebijakan agar selalu selaras dengan penguatan industri lokal, meningkatkan nilai tawar di mata dunia, sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan barang impor.
"Kami juga menyambut positif kolaborasi dengan stakeholders dan para pelaku importasi dalam hal ini GINSI mengenai sosialisasi kebijakan importasi yang telah dilakukan selama ini," ucap Taufan.
(Sumber: investor.id)