Seperti apa mekanisme pengurusan LS?

Importir melakukan pengiriman atau pengajuan Verification Request (VR) secara Online setelah mendapatkan User Login dan Password dari KSO Sucofindo Surveyor Indonesia.
Apabila VR yang diterima lengkap dan benar, KSO SCISI dalam waktu 1x24 jam akan menerbitkan Verification Order (VO) dan mengirimkan konfirmasi penerbitan VO kepada importir berikut dengan proforma invoice fee verifikasi sebesar 50% sesuai pengajuan sementara nilai barang yang tercantum dalam VR.
KSO SCISI akan mengirim VO tersebut kepada kantor cabang/perwakilan KSO di negara asal barang untuk diteruskan kepada eksportir. Dalam estimasi waktu 1x24 jam setelah diterimanya VO, kantor KSO SCISI LN akan mengirimkan RFI (Request for Information) kepada eksportir untuk diisi dan dilengkapi dengan dokumen penunjang kepentingan inspeksi seperti proforma invoice, detail packing list, dan keterangan teknis lainnya tentang produk terkait, berikut informasi tanggal kesiapan barang dan lokasi pemeriksan. Konfirmasi permohonan verifikasi fisik barang beserta dokumen penunjang disampaikan oleh eksportir kepada KSO SCISI

LN. Setelah dokumen lengkap dan benar dalam waktu 3x24 jam KSO SCISI LN akan memberikan jadwal verifikasi kepada importir.
Setelah proses verifikasi fisik di negara/pelabuhan muat selesai dan sesuai dengan dokumen pendukungnya, importir diwajibkan mengirim dokumen final kepada KSO SCISI melalui web (commercial Invoice, Packing List dan B/L atau AWB). Pengiriman dokumen final tersebut juga dilakukan oleh eksporter kepada KSO SCISI LN. Selanjutnya dalam estimasi waktu 2x24 jam KSO SCISI akan menerbitkan Laporan Surveyor sesuai dengan hasil verifikasi fisik yang dilakukan oleh KSO SCISI LN. Importir dapat download Laporan Surveyor melalui web VPTI setelah melakukan pelunasan invoice dari KSO SCISI.

Subyek Lainnya
Service Level Agreement

Paling lambat 1 (satu) hari setelah dokumen final berupa packing list dan invoice diterima oleh Surveyor secara lengkap dan benar Read more

Partial, Split dan Part OF

Partial shipment adalah pengiriman yang dilakukan lebih dari satu pengapalan terhadap satu Verification Order (VO).Split LS adalah LS yang dibagi Read more

Pada WEB VPTI terdapat 3 Form yaitu VR Form, VR KBGB Form dan VR PLB Form. Apakah harus di isi semua?

Tidak perlu di isi semua, form VR dapat di isi sesuai kebutuhan. Untuk pengajuan pembuatan LS negara asal dapat mengisi Read more

Importer ingin membuat Laporan Surveyor dengan barang yang berbeda apakah bisa menggunakan User ID yang sama?

Dalam pengajuan Laporan Surveyor, 1 user ID hanya untuk 1 komoditi. Jika barang yang akan diimpor berbeda dengan yang sebelumnya, Read more

Harmonized System code (HS code)

Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi Read more

Dokumen apa saja yang harus dilampirkan saat proses registrasi akun WEB VPTI KSO?

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API); 2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 3. KTP Read more

Berapakah biaya yang harus dibayarkan untuk pembuatan Laporan Surveyor?

Terkait biaya untuk pembuatan Laporan Surveyor, importer dapat mengirimkan email terlebih dahulu ke cs_kso@scisi.com dengan menyebutkan nama perusahaan, jenis barang, Read more

Bagaimana jika dokumen tidak sesuai dengan aktual barang (Discrepancy Report)?

Pernyataan petugas terhadap ketidaksesuaian hasil verifikasi fisik dengan dokumen yang diajukan oleh eksportir. Jika ada ketidaksesuaian antara dokumen pengajuan dan Read more

Apabila ada lain hal yang ingin ditanyakan kepada KSO SCISI, importir dapat menghubungi pelayan pelanggan pada kontak berikut:
Call Center
021-1500 576 ext 1 Mekanisme, ext 2 Payment.
Alamat
L'Avenue Building Lt. 8 & 9, Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 16, Pancoran, Jakarta Selatan 12870.
envelopefile-addphone-handsetphonemaparrow-right-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram