COMMODITIES

Cellular Phone, Handheld Computer and Tablet Computer (X.25)

Scope Of VPTI

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai :
  1. Negara dan Pelabuhan Muat;
  2. Waktu pengapalan;
  3. Pelabuhan tujuan;
  4. Kode Harmonized System (HS) dan uraian barang;
  5. Jenis dan volume sesuai dengan surat pernyataan dari prinsipal pemegang merek/pabrik di luar negeri;
  6. Keterangan lainnya yang diperlukan; dan
  7. Ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

Catatan

Procedure for submitting a VPTI

Importers as subjects of the relevant Permendag, can apply for Import Verification or Technical Tracing (VPTI) to KSO Sucofindo - Surveyor Indonesia (KSO SCISI) online. online.

For further inquiries regarding VPTI, we provide a call-center 1500576 and e-mail at cs_kso@scisi.com;

envelopefile-addphone-handsetphonemaparrow-right-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram