COMMODITIES

Garlic (X.49)

Scope Of VPTI

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai :
  1. Nomor pemesanan verifikasi/Verification Order;
  2. Nomor Laporan Surveyor;
  3. Nama dan alamat Importir;
  4. Nama dan alamat Eksportir;
  5. Negara asal;
  6. Pelabuhan muat;
  7. Pelabuhan tujuan;
  8. Nomor Persetujuan Impor Bawang Putih;
  9. Uraian barang mencakup kode Harmonized System (HS);
  10. Jumlah/volume dan satuan barang;
  11. Tempat dan tanggal Verifikasi atau Penelusuran Teknis;
  12. Moda transportasi;
  13. Nomor kontainer;
  14. Nomor segel surveyor;
  15. Keterangan lain yang diperlukan.

Catatan

Procedure for submitting a VPTI

Importers as subjects of the relevant Permendag, can apply for Import Verification or Technical Tracing (VPTI) to KSO Sucofindo - Surveyor Indonesia (KSO SCISI) online. online.

For further inquiries regarding VPTI, we provide a call-center 1500576 and e-mail at cs_kso@scisi.com;

envelopefile-addphone-handsetphonemaparrow-right-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram