Oktober 7, 2025

Proses Verifikasi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya, Jadi Strategi Perkuat Daya Saing Indonesia

Komoditi Besi Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya memainkan peran vital dalam seluruh sektor pembangunan dan infrastruktur, mulai dari jalan dan jembatan maupun kebutuhan sehari-hari seperti peralatan rumah tangga. Data Kementerian Perindustrian mencatat kapasitas produksi besi baja domestik pada 2025 diperkirakan mencapai 17 juta ton, sementara kebutuhan nasional diproyeksikan 21 juta ton,[1]  angka tersebut juga sejalan dengan proyeksi permintaan baja nasional yang tumbuh sekitar 5,5% pada tahun 2025. Meski industri besi dan baja domestik terus berkembang, terdapat beberapa jenis baja, seperti special steel untuk sektor pertahanan, otomotif, dan teknologi tinggi, yang saat ini masih memerlukan impor.

Pengawasan impor menjadi produk besi baja menjadi sangat penting untuk memastikan pasokan yang memenuhi standar kualitas dengan regulasi dan menjaga daya saing industri nasional. Besi dan baja termasuk komoditas yang dibatasi impornya salah satunya melalui Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI).

Peran VPTI dalam Menjaga Impor Komoditas Besi Baja

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan proses VPTI pada sejumlah komoditas, termasuk besi dan baja yang diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri tertentu.

Berdasarkan prinsip kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, prosedur VPTI pada impor besi dan baja [RK3] bertujuan untuk:

  • Menjaga standar kualitas: memastikan barang besi baja memenuhi persyaratan teknis dan regulasi sebelum diedarkan di pasar.
  • Perlindungan K3L: melindungi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup dari potensi risiko penggunaan baja berkualitas rendah.
  • Mendukung industri lokal: membatasi besi baja yang masuk ke Indonesia untuk menjaga persaingan yang adil antara produk domestik dan impor, sehingga industri nasional tetap bisa berkembang.

Importir harus memastikan bahwa produk impor memenuhi standar teknis dan regulasi yang ditetapkan, sehingga dapat mempengaruhi waktu pengiriman dan biaya untuk proses verifikasi. Dalam hal ini, KSO SCISI hadir sebagai mitra importir yang membantu memastikan barang yang diimpor telah sesuai dengan ketentuan pada regulasi kebijakan dan pengaturan impor, sehingga dapat mengurangi potensi penolakan barang saat tiba di Indonesia.

KSO SCISI: Solusi Tepat untuk Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya

Sebagai surveyor resmi, KSO SCISI tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga menjadi mitra strategis yang bisa diandalkan untuk memastikan proses impor besi dan baja anda berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

KSO SCISI juga memastikan setiap produk besi dan baja yang diimpor memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui VPTI. Pelaksanaan VPTI terhadap komoditas besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya mencakup setidaknya empat aspek utama, yaitu:

  • Persetujuan impor: Kelengkapan data atau keterangan yang tercantum dalam dokumen resmi.
  • Kesesuaian produk: Verifikasi besi, baja, maupun baja paduan dengan Mill Test Certficate (MTC).
  • Standar Nasional Indonesia (SNI): Wajib memenuhi standar yang berlaku bagi komoditas yang dipersyaratkan.
  • Kepatuhan regulasi lainnya: Persyaratan tambahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dengan KSO SCISI, Anda dapat memastikan bahwa besi baja yang diimpor sudah terjamin aman, sesuai standar, dan bebas risiko, berkat layanan yang profesional dan terpercaya.

Untuk informasi lebih lanjut dan layanan verifikasi impor, kunjungi: Website: www.scisi.co.id Email: cs_kso@scisi.com Call Center: 1500576

Pengajuan VPTI
envelopefile-addphone-handsetphonemaparrow-right-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram