Tujuan dari dilakukannya VPTI adalah sebagai berikut,
- memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan impor dengan dokumen pendukung dan fisik barang;
- memastikan terpenuhinya dokumen standar teknis atau mutu yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- mendukung usaha pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan dan pengendalian perdagangan luar negeri;
- mendukung usaha pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan, keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan dan lingkungan hidup;
- mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan atas keamanan nasional, kepentingan nasional, atau kepentingan umum, termasuk sosial, budaya dan moral masyarakat.