
​Penjadwalan Verifikasi
KSO SCISI akan melakukan review dokumen yang diajukan dan mengonfirmasi jadwal inspeksi kepada eksportir. Apabila seluruh data lengkap dan sesuai, tanggal inspeksi akan ditetapkan.
Inspeksi Fisik
KSO SCISI melakukan inspeksi dan verifikasi fisik di negara asal. Setelah inspeksi selesai, KSO SCISI akan menerbitkan Draft Laporan Surveyor.
Pengajuan VPTI
Proses inspeksi dan validasi kepatuhan.
Baca Selengkapnya
PIR dan Final Document
Eksportir akan menerima salinan Physical Inspection Report (PIR) dari afiliasi. KSO SCISI akan memverifikasi kesesuaian data pada HPL dengan Final Document (FD) serta Draft Laporan Surveyor (DLS).
Laporan Surveyor
Pelanggan akan menerima notifikasi melalui email ketika Laporan Surveyor (LS) telah diterbitkan. LS elektronik dapat diunduh melalui https://vpti.id/
Pengajuan VPTI
Laporan verifikasi akhir untuk
persyaratan impor.
Baca Selengkapnya
Setiap Langkah Proses VPTI Anda
Registrasi Akun
Daftarkan akun pada platform online VPTI. Username dan password akan diverifikasi melalui email untuk login di vpti.id/
Kirim VR
VR (Verification Request). Isi detail dokumen pemesanan: Proforma Invoice, Packing List, dan dokumen pendukung lainnya.
Penerbitan VO
KSO SCISI menerbitkan Verification Order (VO) kepada pelanggan melalui email untuk penjadwalan verifikasi fisik.
Pengajuan VPTI
Ajukan dan daftarkan dokumen
impor secara online.
Baca Selengkapnya
​Penjadwalan Verifikasi
KSO SCISI akan melakukan review dokumen yang diajukan dan mengonfirmasi jadwal inspeksi kepada eksportir. Apabila seluruh data lengkap dan sesuai, tanggal inspeksi akan ditetapkan.
Inspeksi Fisik
KSO SCISI melakukan inspeksi dan verifikasi fisik di negara asal. Setelah inspeksi selesai, KSO SCISI akan menerbitkan Draft Laporan Surveyor.
Pengajuan VPTI
Proses inspeksi dan validasi kepatuhan.
Baca Selengkapnya
Registrasi Akun
Daftarkan akun pada platform online VPTI. Username dan password akan diverifikasi melalui email untuk login di vpti.id/
Kirim VR
VR (Verification Request). Isi detail dokumen pemesanan: Proforma Invoice, Packing List, dan dokumen pendukung lainnya.
Penerbitan VO
KSO SCISI menerbitkan Verification Order (VO) kepada pelanggan melalui email untuk penjadwalan verifikasi fisik.
Pengajuan VPTI
Ajukan dan daftarkan dokumen
impor secara online.
Ajukan dan daftarkan dokumen
impor secara online.
Penjadwalan Verifikasi
KSO SCISI akan melakukan review dokumen yang diajukan dan mengonfirmasi jadwal inspeksi kepada eksportir. Apabila seluruh data lengkap dan sesuai, tanggal inspeksi akan ditetapkan.
Inspeksi Fisik
KSO SCISI melakukan inspeksi dan verifikasi fisik di negara asal. Setelah inspeksi selesai, KSO SCISI akan menerbitkan Draft Laporan Surveyor.
Verifikasi VPTI
Proses inspeksi dan validasi kepatuhan.
Proses inspeksi dan validasi kepatuhan.
PIR dan Final Document
Eksportir akan menerima salinan Physical Inspection Report (PIR) dari afiliasi. KSO SCISI akan memverifikasi kesesuaian data pada HPL dengan Final Document (FD) serta Draft Laporan Surveyor (DLS).
Laporan Surveyor
Pelanggan akan menerima notifikasi melalui email ketika Laporan Surveyor (LS) telah diterbitkan. LS elektronik dapat diunduh melalui https://vpti.id/
Laporan Surveyor
Laporan verifikasi akhir untuk
persyaratan impor.
Laporan verifikasi akhir untuk
persyaratan impor.
Setiap Langkah Proses VPTI Anda
PIR dan Final Document
Eksportir akan menerima salinan Physical Inspection Report (PIR) dari afiliasi. KSO SCISI akan memverifikasi kesesuaian data pada HPL dengan Final Document (FD) serta Draft Laporan Surveyor (DLS).
Laporan Surveyor
Pelanggan akan menerima notifikasi melalui email ketika Laporan Surveyor (LS) telah diterbitkan. LS elektronik dapat diunduh melalui https://vpti.id/
Pengajuan VPTI
Laporan verifikasi akhir untuk
persyaratan impor.
Baca Selengkapnya
Pemastian Produk Halal (PPH) merupakan proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik secara terbatas untuk memastikan kesesuaian produk impor dengan Sertifikat Halal/Nomor Registrasi, Label Halal atau Keterangan Tidak Halal, serta dokumen impor dan ketentuan JPH.
​
Importir yang telah memiliki Sertifikat Halal atau Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri wajib melakukan PPH di negara asal dan/atau negara muat sebelum pengapalan untuk memperoleh Laporan Pemastian Produk Halal (LPPH) sebagai lampiran dalam pemberitahuan pabean impor.
​
KSO SCISI, Kerja Sama Operasi PT SUCOFINDO (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero), merupakan Lembaga Inspeksi milik negara yang ditunjuk oleh BPJPH untuk melaksanakan layanan Pemastian Produk Halal (PPH) bagi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Persyaratan Laporan Pemastian Produk Halal Impor
Komitmen 1 Hari Kami
KSO SCISI akan menyerahkan Laporan Surveyor paling lambat 1 (satu) hari.
Setelah dokumen akhir berupa daftar kemasan dan faktur diterima oleh Surveyor.
Dasar Hukum
VPTI didasarkan pada peraturan perdagangan Indonesia yang mengatur verifikasi impor dan penelusuran teknis.
Layanan VPTI dilakukan sesuai dengan, antara lain:
Peraturan ini menetapkan persyaratan dokumentasi untuk VPTI dan membentuk dasar hukum untuk kegiatan verifikasi KSO SCISI.

Melayani VPTI Secara Digital
Untuk memastikan efisiensi, KSO SCISI terus berinovasi untuk memberikan layanan VPTI melalui platform digital khusus. Bersama-sama, saluran-saluran ini mendukung pengalaman layanan yang efisien, dapat dilacak, dan berorientasi pada pengguna.
Basis of Appointment


Dokumen Yang Diperlukan Pengajuan Pemastian Produk Halal (PPH) NIB yang berlaku sebagai API; Sertifikat Halal atau Nomor Registrasi, atau memiliki foto kemasan Produk yang mencantumkan Keterangan Tidak Halal bagi yang berasal dari Bahan yang diharamkan Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode HS Surat kuasa yang ditandatangani oleh pimpinan Importir bagi perwakilan resmi Importir Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan; Nota pembelian dan daftar pemesanan Produk yang mencantumkan jenis/uraian, jumlah dan satuan Produk yang akan diimpor; dan surat pernyataan pimpinan Importir bahwa dokumen yang disampaikan benar dan sah;
Lingkup Pemastian Produk Halal (PPH) Verifikasi dokumen dan data administrasi Identifikasi jenis produk sesuai sertifikat Halal atau registrasi SHLN Validasi nomor Sertifikat Halal/Registrasi SHLN Verifikasi HS Code Pengecekan jumlah/volume, kode produksi, tanggal produksi, dan satuan produk terhadap dokumen transaksi Pemeriksaan Label Halal atau Keterangan Tidak Halal Penilaian risiko kontaminasi untuk produk segar asal hewan dan produk olahan. Pemastian kesesuaian tanggal penyembelihan dan informasi lainnya antara dokumen dan fisik barang (khusus produk daging) Validasi SHLN dan LHLN, termasuk negara asal serta kesesuaian kerja sama/MRA. Untuk Produk Tidak Halal, pemeriksaan dokumen pendukung seperti CoA, CoO, MSDS, dan dokumen relevan lainnya. Pemeriksaan informasi atau dokumen pendukung lainnya bila diperlukan.