Home Sitemap FAQ Links Contact Us Webmail English Search:
Company Profile Service Commodities Procedures News Center Executing Office
  Commodities  
 
Tekstil dan Produk Tekstil
Nitro Cellulose
Beras
Garam
Prekursor
Gula
Cakram Optik
Keramik
Mesin Multifungsi Berwarna, Printer Berwarna dan Fotokopi Berwarna
Limbah non B3
Produk Tertentu (Makanan dan Minuman, Pakaian Jadi, Alas Kaki, Elektronika, Mainan Anak dan Obat Tradisional & Herbal)
Besi atau Baja
Kaca Lembaran
Bahan Berbahaya (B2)
Ban
Bahan Perusak Ozon (BPO)
 
Ban  
1.  Latar Belakang

  • Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan meningkatkan daya saing industri ban nasional, perlu dilakukan pengaturan impor ban melalui verifikasi atau penelusuran teknis.
 
2.  Dokumen yang diperlukan
   
a)    Pengajuan Verifikasi
 
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Angka pengenal Impor (API)
 
b)    Penerbitan LS

  • Final Invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading /Air Way Bill
 
3.  Ruang Lingkup VPTI Ban
   
Melakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor ban di negara asal barang dan  menerbitkan hasil pelaksanaan verifikasi atau penelusuran teknis impor ban dalam bentuk Laporan Surveyor (LS) yang berisi :

  • Identitas importir dan eksportir;
  • Jumlah/volume atau berat, jenis, spesifikasi, pos tarif  atau nomor HS 10 (sepuluh) digit dan  uraiannya;
  • Keterangan tempat atau negara/pelabuhan muat dan pelabuhan tujuan;
  • Data atau keterangan mengenai negara asal barang;
  • Tanda pemeriksaan surveyor sebagai hasil pemeriksaan verifikasi dalam bentuk segel pada kemasan angkutan sejenis FCL atau tanda pemeriksaan surveyor dalam bentuk label pada  barang atau kemasan sejenis lainnya
  • Keterangan lain yang diperlukan




No Judul Download
  1. Verification Request (VR) Form Ban  
  2. Ketentuan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) Ban  
  3. Tata Cara Pengisian Form VR Ban  
  4. Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 40/M-DAG/PER/12/2011  
  5. Keputusan Menteri Perdagangan RI No: 42/M-DAG/KEP/1/2012  



Copyright © KSO SUCOFINDO-SURVEYOR INDONESIA 2007 | All Rights Reserved | Terms and Conditions