|
 |
| Tekstil dan Produk Tekstil |
|
|
- Latar Belakang
- Dalam rangka mempertahankan iklim usaha di bidang tekstil dan produk tekstil agar tetap kondusif di pasar dalam negeri
- Meningkatkan iklim usaha yang lebih kondusif
- Mencegah praktik perdagangan tidak adil yang mengakibatkan kerugian terhadap industri dan konsumen TPT
- Dokumen yang diperlukan
a. Pengajuan Verifikasi b. Penerbitan LS - Final Invoice
- Packing List
- Bill of Lading / Air Way Bill
- Ruang Lingkup
- Melakukan verifikasi atau penelusuran teknis yang meliputi keterangan mengenai :
- Negara pembuat barang;
- Spesifikasi barang yang mencakup nomor HS, uraian barang; dan komposisi bahan;
- Jumlah dan jenis barang;
- Waktu Pengapalan
- Menuangkan hasil VPTI tersebut dalam bentuk Laporan Surveyor, untuk digunakan oleh importir sebagai salah satu kelengkapan dokumen impor dalam rangka proses 'Customs Clearance' di pelabuhan tujuan
 |
No |
Judul |
Download |
 |
| |
1. |
Verification Request (VR) Form For TPT |
 |
|
| |
2. |
Ketentuan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) Tekstil dan Produk Tekstil |
 |
|
| |
3. |
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 307/MPP/Kep/4/2003 |
 |
|
| |
4. |
Peraturan Menteri Perdagangan No : 23/M-DAG/PER/6/2009 |
 |
|
| |
5. |
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN RI NO : 02/M-DAG/PER/1/2010 |
 |
|
|
|
|